Fiant-News, Surabaya – Kondisi kesehatan bos Warna Warni yang menjadi tersangka kasus penggelapan dokumen, Soekotjo Gunawan, mulai membaik. Membaiknya kondisi kesehatan Soekotjo ini diungkapkan AKBP dr Roni Subagio, Sekretaris Rumah Sakit (Sesrumkit) RS Bhayangkara Samsjoeri Mertojoso.
"Kondisinya sudah lebih baik. Sudah terjadi kontak verbal. Selain itu gerakan ekstrimitas juga mulai baik," ujar dokter ahli kejiwaan ini dikonfirmasi Minggu (24/10/2010).
Selain itu, lanjut perwira polisi lulusan Fakultas Kedokteran Umum Unair ini, penyakit hipertensi juga sudah berhasil ditangani. "Setelah kita lakukan perawatan, penyakit hipertensi juga berhasil tertangani," ujar dokter yang lahir di Surabaya ini.
Roni juga mengungkapkan bahwa gejala stroke yang diderita Soekotjo sudah melewati fase kritis. "Menurut dokter saraf, kalau betul stroke, fase akut sudah terlewati," kata Roni.
Dengan membaiknya kondisi kesehatan Soekotjo ini maka diperkirakan Soekotjo bakal bisa menghadiri sidang perdananya yang digelar 27 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sekadar diketahui Soekotjo Gunawan ditangkap petugas Polrestabes Surabaya, Kamis (30/9/2010) pagi di bandara Soekarno Hatta. Petugas khawatir Soekotjo hendak melarikan diri lantaran waktu itu Soekotjo hendak terbang ke Singapura.
Petugas Polrestabes Surabaya menangkap Soekotjo setelah mendapat laporan dari Wayan Santosa, Dirut PT Grand Kota Investama (GKI), sebuah perusahaan konsorsium properti. Soekotjo diduga telah menggelapkan dokumen PT GKI ketika masih menjabat Dirut PT GKI.
Salah satu dokumen yang digelapkan adalah tanda terima pembelian tanah senilai Rp 95 miliar di kawasan Gayungan. Namun setelah ditangkap, Soekotjo tiba-tiba sakit.
Setelah 12 hari menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk IV Polrestabes Surabaya, akhirnya Selasa (12/10/2010) berkas Soekotjo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Dan hanya berselang 3 jam, Soekotjo dikirim ke LP Kelas I Surabaya Medaeng untuk menjalani penahanan. Tapi 4 hari kemudian, Soekotjo sakit dan akhirnya dikirim ke RS Bhayangkara Samsjoeri Mertojoso Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan. [Fiant]
"Kondisinya sudah lebih baik. Sudah terjadi kontak verbal. Selain itu gerakan ekstrimitas juga mulai baik," ujar dokter ahli kejiwaan ini dikonfirmasi Minggu (24/10/2010).
Selain itu, lanjut perwira polisi lulusan Fakultas Kedokteran Umum Unair ini, penyakit hipertensi juga sudah berhasil ditangani. "Setelah kita lakukan perawatan, penyakit hipertensi juga berhasil tertangani," ujar dokter yang lahir di Surabaya ini.
Roni juga mengungkapkan bahwa gejala stroke yang diderita Soekotjo sudah melewati fase kritis. "Menurut dokter saraf, kalau betul stroke, fase akut sudah terlewati," kata Roni.
Dengan membaiknya kondisi kesehatan Soekotjo ini maka diperkirakan Soekotjo bakal bisa menghadiri sidang perdananya yang digelar 27 Oktober di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sekadar diketahui Soekotjo Gunawan ditangkap petugas Polrestabes Surabaya, Kamis (30/9/2010) pagi di bandara Soekarno Hatta. Petugas khawatir Soekotjo hendak melarikan diri lantaran waktu itu Soekotjo hendak terbang ke Singapura.
Petugas Polrestabes Surabaya menangkap Soekotjo setelah mendapat laporan dari Wayan Santosa, Dirut PT Grand Kota Investama (GKI), sebuah perusahaan konsorsium properti. Soekotjo diduga telah menggelapkan dokumen PT GKI ketika masih menjabat Dirut PT GKI.
Salah satu dokumen yang digelapkan adalah tanda terima pembelian tanah senilai Rp 95 miliar di kawasan Gayungan. Namun setelah ditangkap, Soekotjo tiba-tiba sakit.
Setelah 12 hari menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk IV Polrestabes Surabaya, akhirnya Selasa (12/10/2010) berkas Soekotjo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Dan hanya berselang 3 jam, Soekotjo dikirim ke LP Kelas I Surabaya Medaeng untuk menjalani penahanan. Tapi 4 hari kemudian, Soekotjo sakit dan akhirnya dikirim ke RS Bhayangkara Samsjoeri Mertojoso Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan. [Fiant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar