Fiant-News, MADINAH - Tim kesehatan yang memeriksa jamaah wanita dengan tes kehamilan di Tanah Air kecolongan. Pasalnya ada jamaah wanita yang diketahui telah mengandung. Celakanya, jamaah tersebut mengalami flek atau mengeluarkan bercak darah.
"Ya memang benar ada jamaah kita yang diketahui sedang hamil," kata Wakil Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dr Mawardi Edi saat dikonfirmasi wartawan, di Madinah, Jumat (15/10/2010) petang waktu Arab Saudi.
Jamaah yang hamil tersebut bernama Helmiyati (40), jamaah asal Ujungpandang kloter satu.
Padahal, berdasarkan peraturan yang ada, setiap orang hamil tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kepada setiap jamaah. Helmiyati diketahui hamil dengan usia kandungan 10-12 minggu.
Edi menambahkan, pasien tersebut tidak sampai mengalami pendarahan sehingga janin masih dicoba untuk dipertahankan. Pasien pun kini diharuskan istirahat total selama beberapa hari di RS Wilada (rumah sakit bersalin di Madinah).
Ketika ditanyakan mengapa jamaah hamil bisa lolos, dr Edi mencoba untuk mengkonfirmasi timnya di Tanah Air. "Bisa jadi ketika diperiksa memang belum kelihatan. Tapi, kita akan minta keterangan dari Tanah Air," janjinya.
Menanggapi kecolongan tersebut, Kepala Daerah Kerja Madinah, Subakin Abdul Mutholib mengimbau kepada jamaah agar tidak memaksakan diri pergi ke Tanah Suci jika dirinya diketahui tengah mengandung. Sebab, ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan fisik yang kuat.
Selain itu, Subakin juga meminta kepada tim kesehatan di Tanah Air untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pemeriksaan kepada jamaah. "Pemeriksaan terakhir ada di embarkasi itu yang seharusnya tak boleh lolos," papar Subakin.
"Ya memang benar ada jamaah kita yang diketahui sedang hamil," kata Wakil Kepala Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dr Mawardi Edi saat dikonfirmasi wartawan, di Madinah, Jumat (15/10/2010) petang waktu Arab Saudi.
Jamaah yang hamil tersebut bernama Helmiyati (40), jamaah asal Ujungpandang kloter satu.
Padahal, berdasarkan peraturan yang ada, setiap orang hamil tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kepada setiap jamaah. Helmiyati diketahui hamil dengan usia kandungan 10-12 minggu.
Edi menambahkan, pasien tersebut tidak sampai mengalami pendarahan sehingga janin masih dicoba untuk dipertahankan. Pasien pun kini diharuskan istirahat total selama beberapa hari di RS Wilada (rumah sakit bersalin di Madinah).
Ketika ditanyakan mengapa jamaah hamil bisa lolos, dr Edi mencoba untuk mengkonfirmasi timnya di Tanah Air. "Bisa jadi ketika diperiksa memang belum kelihatan. Tapi, kita akan minta keterangan dari Tanah Air," janjinya.
Menanggapi kecolongan tersebut, Kepala Daerah Kerja Madinah, Subakin Abdul Mutholib mengimbau kepada jamaah agar tidak memaksakan diri pergi ke Tanah Suci jika dirinya diketahui tengah mengandung. Sebab, ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan fisik yang kuat.
Selain itu, Subakin juga meminta kepada tim kesehatan di Tanah Air untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pemeriksaan kepada jamaah. "Pemeriksaan terakhir ada di embarkasi itu yang seharusnya tak boleh lolos," papar Subakin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar