News Update :

Kamis, 09 Desember 2010

Oknum TNI Diduga Menganiaya Anggota Satpol PP

Fiant-News, JAKARTA - Oknum anggota TNI AD Mayor Marshal dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Bronson (30), anggota Satpol PP Kecamatan Jatinegara pada Senin lalu.

Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Jaya (Denpom) Jakarta Timur. Peristiwa ini bermula saat oknum TNI yang mengendarai mobil dinas Mazda 323 melintas dari terminal Kampung Melayu menuju Jalan Jatinegara Barat. Setibanya di Jalan Otto Iskandar Dinata, mobil melintas dengan kecepatan tinggi lalu menerobos jalur busway yang sedang dijaga anggota Satpol PP yang saat itu bertugas mensterilkannya.

“Waktu itu Senin, 6 Desember, pukul 16.45 WIB, oknum TNI ini menerobos jalur busway,” papar Kepala Satpol PP Jakarta Timur Tiangsa Surbakti, Rabu (8/12/2010).

Akibat kendaraan menerobos, anggota Satpol PP yang berjaga pun terkejut dan melompat menghindar.

Setelah menerobos, oknum tersebut berhenti dan memanggil anggota Satpol PP yang berjaga. “Pemanggilan itu dibiarkan, ternyata dia justru memundurkan kendaraannya,” lanjut Surbakti.

Oknum tersebut turun dan sempat adu mulut dengan petugas di lapangan. Bronson saat itu sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas, tapi hal itu tidak diterima. Bronson langsung dihajar bagian hidungnya hingga berdarah dan patah. Perihal penganiayaan tersebut sangat disayangkan Surbakti.

“Padahal kalau oknum TNI itu menerobos dan tidak kembali, tidak akan ada penganiayaan ini,” paparnya.

Surbakti menyayangkan adanya oknum setingkat perwira yang melakukan pelanggaran hingga menganiaya petugas sterilisasi jalur busway. Menurutnya, kegiataninidilakukan untuk ketertiban umum, bukan instansi tertentu.

Dia berharap semua pihak mau menghormati kebijakan yang ketentuannya sudah diatur Pemprov DKI Jakarta. Berdasarkan hasil visum, korban dinyatakan mengalami patah hidung.

Kasus ini selanjutnya sempat dilaporkan ke Polsek Jatinegara. Namun, karena oknum tersebut anggota TNI aktif, maka diserahkan ke Denpom. Surbakti sebagai atasan sangat menyayangkan kasus emosional ini sampai terjadi.

Mereka mengaku sudah memaafkan oknum tersebut secara pribadi. “Untuk proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada Denpom,” paparnya.

Kepala Polsek Jatinegara Kompol Dewoto menerangkan, sudah memeriksa dan membuat BAP untuk kasus ini. Namun, mereka sudah menyerahkan proses lebih lanjut ke Denpom TNI di Cijantung.

“Sudah kami tindak lanjuti ke Denpom TNI di Cijantung,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Wiryantoro NK mengaku sudah menerima laporan kasus ini.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa di Denpom atas perbuatan dan tindakannya,” tuturnya saat dihubungi.

Mereka belum menerima lanjutan pemeriksaan oknum TNI AD yang saat ini sudah diperiksa di Denpom Jakarta Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.