Fiant-News, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring tetap akan memblokir layanan BlackBerry jika Research In Motion (RIM) jika menolak mendirikan servernya di Indonesia
Melalui akun twitternya @tifsembiring Menteri Komunikasi dan Informasi menjelaskan RIM agar hormati & patuhi Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dg UU 36/1999, UU 11/2008 dan UU 44/2008.
"Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sdh lbh dari 2 juta," ungkapnya, Minggu (09/01/2011).
Menurutnya RIM agar membuka service center di Indonesia untuk melayani & mudahkan pelanggan mereka yg juga WNI dan minta RIM agar merekrut dan menyerap tenaga kerja Indonesia secara layak dan proporsional.
"Kita minta RIM agar memasang software blocking thd situs2 porno, sebagaimana operator lain sdh mematuhinya,"imbuhnya.
Kita minta RIM agar sebanyak mungkin menggunakan konten lokal Indonesia, khususnya mengenai software dan membangun server/repeater di Indonesia, agar aparat hukum dapat menyelidi pelaku kejahatan termasuk koruptor.
Menurut Tifatul, RIM terkesan meng-ulur-ulur waktu untuk menjalankan komitmen mereka. "Apakah kita sebagai bangsa mau diperlakukan seperti itu," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar