skip to main |
skip to sidebar
Polisi: Gayus Hirup Udara Bebas Selama 3 Hari
Fiant-News, JAKARTA - Mabes Polri mengakui terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menikmati udara bebas di luar negeri selama 3 hari. Hal itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan kepada isteri Gayus, Milana Anggraini.
"Sesuai daftar manifes, dua hari di Makau dan sehari di Singapura,"ujar kabag penum Kombes Boy Rafli saat berbincang dengan Fiant-News, Senin (10/1/2011).
Namun mantan div Humas Polda Metro Jaya ini enggan menjelaskan saat ditanya soal dengan siapa Gayus keluar negeri.
"Wah saya tidak melihat BAP-nya tuh, dan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Milana saya juga belum tau,"imbuhnya.
Sebelumnya Mabes Polri mengaku telah memulangkan Meliana Anggraini sekira pukul 22.30 WIB, malam tadi. Milana diperiksa penyidik Kamtramnas Mabes Polri sejak kemarin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar