Fiant-News, Kediri - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mencabut kebijakan menaikkan harga tiket kereta api ekonomi. Kegagalan memberlakukan tarif baru tersebut terjadi karena pertimbangan keluhan dari masyarakat pengguna jasa kereta api.
Pembatalan kenaikan harga tiket sebesar 10-30 persen tersebut diungkapkan oleh Kepala Stasiun kereta api Kota Kediri Bayu Gunawan. "PT KAI mengirimkan surat melalui telegram ke seluruh stasiun yang isinya pencabutan kebijakan menaikkan harga tiket ekonomi," kata Bayu Gunawan, Selasa (11/1/2011).
Dengan adanya penundaan itu, maka Peraturan Menteri Perhubungan tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ekonomi akhirnya harus ditunda pelaksanaanya. "Mulai minggu pagi kemarin tarif kereta api kembali normal seperti biasanya," imbuh Bayu Gunawan.
Dengan adanya pembatalan kenaikan tarif maka harga tiket kereta api Brantas jurusan Kediri pasar senin Jakarta kembali pada harga semula yakni Rp 45.500. dan tidak jadi naik menjadi Rp 52 ribu.
Sedangkan untuk Kerata Api Kahuripan jurusan Kediri Bandung kembali semula Rp 39.500 dari kenikan Rp 46 ribu. Sementara untuk Kereta Api Rapih Dhoho jurusan Kediri-Surabaya kembali ke harga semula Rp 5 ribu setelah sempat naik menjadi Rp 5.500.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar