Fiant-News, Sumenep - Sekitar 200 siswa SDN Torjek I, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, terpaksa 'ngungsi' belajar di emperan rumah warga, gara-gara sekolahnya disegel.
Anggota DPRD Sumenep asal Kangean, Badrul Aini, Jumat (21/01/2011) menjelaskan, penyegelan sekolah itu dilakukan oleh warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik lahan. "Sebenarnya penyegelan itu bukan baru sekali ini saja terjadi. Sudah terjadi beberapa kali sejak tahun 2009," katanya.
Badrul menyayangkan, mengapa hingga sekarang belum ada penyelesaian, terkait ganti rugi yang diminta pemilik lahan terhadap penggunaan lahan sekolah. "Menurut pemilik lahan, dirinya sudah pernah dijanjikan oleh Pemkab, akan diberi ganti rugi. Namun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Hanya sekedar janji. Akibatnya sekolah disegel lagi oleh pemilik lahan," papar Badrul.
Karena itu, Badrul meminta pimpinan Dinas Pendidikan Sumenep secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut supaya kegiatan belajar mengajar siswa, tidak terganggu.
"Kasihan siswa kalau harus terus menerus belajar numpang di teras warga. Padahal sekarang musim hujan. Akibatnya siswa ini sering tidak sekolah karena kehujanan," tutur Badrul.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, A. Masuni mengaku secepatnya pihaknya akan mencari fakta di lapangan terkait status lahan sekolah tersebut. "Kita akan lihat, apa ada sertifikat kepemilikan, atau seperti apa nanti di lapangan," kata Masuni.
Ia menegaskan, apabila hasil penelusuran di lapangan nanti terbukti memang warga menjadi pemilik sah atas lahan sekolah, Pemkab siap memberikan ganti rugi. "Kami siap memberikan ganti rugi, selama ada bukti kepemilikan yang sah. Makanya kami akan lihat fakta di lapangan nanti," tandas Masuni.
Anggota DPRD Sumenep asal Kangean, Badrul Aini, Jumat (21/01/2011) menjelaskan, penyegelan sekolah itu dilakukan oleh warga setempat yang mengklaim sebagai pemilik lahan. "Sebenarnya penyegelan itu bukan baru sekali ini saja terjadi. Sudah terjadi beberapa kali sejak tahun 2009," katanya.
Badrul menyayangkan, mengapa hingga sekarang belum ada penyelesaian, terkait ganti rugi yang diminta pemilik lahan terhadap penggunaan lahan sekolah. "Menurut pemilik lahan, dirinya sudah pernah dijanjikan oleh Pemkab, akan diberi ganti rugi. Namun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Hanya sekedar janji. Akibatnya sekolah disegel lagi oleh pemilik lahan," papar Badrul.
Karena itu, Badrul meminta pimpinan Dinas Pendidikan Sumenep secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut supaya kegiatan belajar mengajar siswa, tidak terganggu.
"Kasihan siswa kalau harus terus menerus belajar numpang di teras warga. Padahal sekarang musim hujan. Akibatnya siswa ini sering tidak sekolah karena kehujanan," tutur Badrul.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, A. Masuni mengaku secepatnya pihaknya akan mencari fakta di lapangan terkait status lahan sekolah tersebut. "Kita akan lihat, apa ada sertifikat kepemilikan, atau seperti apa nanti di lapangan," kata Masuni.
Ia menegaskan, apabila hasil penelusuran di lapangan nanti terbukti memang warga menjadi pemilik sah atas lahan sekolah, Pemkab siap memberikan ganti rugi. "Kami siap memberikan ganti rugi, selama ada bukti kepemilikan yang sah. Makanya kami akan lihat fakta di lapangan nanti," tandas Masuni.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar