Fiant-news, BANYUMAS- Sepuluh siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Giripuro Sumpyuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tidak diperbolehkan mengikuti ujian nasional. Pasalnya, kesepuluh siswa tersebut tertangkap pihak sekolah sedang minum-minuman keras 3 bulan lalu.
Meski diluar jam sekolah dan diluar lokasi sekolah, namun dengan alasan masih menggunakan seragam sekolah, semua siswa langsung disuruh pihak sekolah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Namun anehnya, para siswa yang tidak mengulangi perbuatannya ini, justru diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri. Hal ini dilakukan pihak sekolah dengan memanggil wali murid dan meminta anak mereka untuk mengundurkan diri.
“Saya dan teman-teman minum-minuman di lokasi kuburan dan disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Tapi tidak lama kemudian malah saya disuruh mengundurkan diri dari sekolah,” ujar Gilang, salah seorang Siswa SMK Giripuro Sumpyuh, Selasa (19/4/2011).
Sementara pihak wali murid mengaku kecewa dengan keputusan sekolah yang tidak memperbolehkan anaknya mengkuti ujian nasional. Padahal, meski diminta mengundurkan diri, namun anak mereka masih terdaftar sebagai siswa SMK Giripuro Sumpyuh.
“Saya sangat kecewa anak saya tidak boleh mengikuti ujian, padahal sekolah anak saya sebenarnya tahun ini harus selasai,” keluh Sriyanti, walimurid Gilang.
Sementara pihak anggota DPRD Kabupaten Banyumas mengatakan, dirinya menyesalkan kebijakan pihak sekolah yang diskriminatif dalam membuat aturan. Dia menilai jika aturan sepihak dari smk giripuro dirasa sangat merugikan kesepuluh siswanya. Bahkan, salah seorang anggota dewan meminta agar wali murid menuntut pihak sekolah yang dianggap merampas hak anak mereka untuk mengikuti ujian nasional.
“Kalau menurut saya, lebih baik para wali murid menuntut pihak sekolah,” pinta Yoga Sugama, Anggota DPRD Banyumas.
Kepala sekolah SMK Giripuro yang dikonfirmasi justru sedang tidak berada ditempat. Namun beberapa guru setempat mengatakan, dirinya tidak tahu menahu soal kebijakan yang diambil pihak sekolah.
Kini, kesepuluh siswa SMK Giripuro tersebut terancam tidak bisa lulus sekolah untuk tahun ini. Sedangkan pihak DPRD Banyumas berjanji akan memanggil Kepala Diknas Banyumas untuk dimintai keterangan sehubungan kasus ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar