News Update :

Minggu, 24 Oktober 2010

Dewan Tak Setuju DAK Pendidikan Dimasukan Silpa

Fiant-News, Malang - Silang sengkarut masalah kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan nampaknya masih belum terselesaikan. Akibat terbentur aturan dan sistem, rencana perbaikan gedung sekolah di Kabupaten Malang yang kondisinya memprihatinkan, bakal makin suram.


Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) sendiri berniat memasukkan dana sebesar Rp.52 miliar sebagai dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2010. Namun, karena ditolak lembaga legislatif, rencana peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa dan guru sekolah itu terancam amburadul.


“Pemkab Malang berharap agar DAK Pendidikan bisa dicairkan. Masalahnya, jika menggunakan dana APBD sangat berat. Pasalnya, dana APBD 2010 untuk meningkatkan kualitas pendidikan sangat terbatas,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Abdul Malik, Minggu (24/10/2010) pada sejumlah wartawan.


Dijelaskan Malik, DAK Pendidikan 2010 seharusnya cair pada bulan ini. Hanya saja, karena tidak ada kejelasan dan terbelit aturan penggunaannya, Pemkab Malang akan memasukkan dana DAK Pendidikan sebesar Rp.52 miliar sebagai dana Silpa.


Meski DAK masuk dalam Silpa, anggaran tersebut bisa tetap digunakan pada semestes pertama APBD 2011. Sedangkan untuk penggunaan DAK itu tetap sama digunakan meningkatkan kualitas pendidikan siswa dan guru disekolah.


Hanya saja, karena Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang menolak DAK Pendidikan dimasukkan Silpa, Pemkab Malang tidak bisa berbuat banyak. “Kami sangat menyayangkan belum cairnya anggaran DAK Pendidikan. Padahal, dengan pencairan itu, Pemkab Malang sangat terbantu dalam memperbaiki kualitas pendidikan yang tersebar di 33 Kecamatan,” ucap Malik.


Sementara itu, Imam Syafi'i selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang mengungkapkan, anggaran besar di bidang pendidikan harus bisa terserap dulu. Sehingga, Pemkab Malang jangan dulu buru-buru memasukkan DAK Pendidikan ke Silpa. Termasuk, harus menunggu aturan dan sistem dari tiga menteri tentang penggunaan DAK.


“Kita tunggu sampai akhir tahun 2010 mendatang. Masalahnya, kemungkinan adanya toleransi penyerapan anggaran DAK Pendidikan dulu. Dan jika sampai akhir tahun anggaran 2010 belum ada Surat Keputusan (SK) dari tiga menteri tentang DAK, barulah DAK Pendidikan tersebut bisa dimaukkan dalam Silpa,” terang Politisi asal Partai Keadilan tersebut. [Fiant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.