News Update :

Jumat, 26 November 2010

1,5 Jam, 290 Pengguna Jalan Ditilang

Fiant-News, Mojokerto- Hanya berlangsung selama 1,5 jam, sebanyak 290 pengguna jalan ditilang opleh petugas Polres Mojokerto, Jum'at (26/11/2010) tadi pagi. Mereka ditilang dalam operasi Zebra Semeru 2010 yang digelar Polres Mojokerto.

Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Lamudji mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Zebra Semru 2010 di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. ''Kali ini, kita gelar di Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko arah masuk kota dan arah ke By Pass Kota Mojokerto, mulai pukul 06.00 hingga 07.30 WIB,'' ungkapnya.

Dari dua tempat berbeda tersebut, sebanyak 290 pengguna jalan yang ditilang karena kedapatan tidak melengkapi kendaraan bermotor serta surat-surat. Dari pelanggaran kali ini, Kasat lantas menjelaskan, jika banyak penggunan jalan dari pelajar yang diketahui tidak melengkapi surat-surat.

''Memang jam operasi yang kita gelar merupakan jam dimana para pelajar mulai berangkat ke sekolah dan para pekerja berangkat ke tempat kerjanya. Sehingga jam-jam tersebut merupakan jam padat kendaraan bermotor, dengan dilakukan operasi pada jam ini akan bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas,'' ujarnya.

Mereka yang ditilang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Rabu (01/12/2010). ''Mereka bisa langsung kembali beraktivitas, setelah mendapat pengarahan dari petugas. Diharapkan dengan adanya operasi ini bisa menekan angka pelanggaran yang terjadi di jalan raya,'' harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.