News Update :

Sabtu, 01 Januari 2011

Konvoi, Ratusan Biker di Madiun Kena Tilang

Fiant-News, Madiun  - Ratusan peserta konvoi tahun baru di Kota Madiun ditilang polisi. Mereka dinilai melanggar peraturan lalu lintas terutama untuk kelengkapan sepeda motor.

Kasat Sabara Polres Madiun Kota, AKP Sutrisno, mengatakan, mereka yang ditilang rata-rata melanggar peraturan dengan tidak mengunakan helm, knalpot yang berisik serta tidak membawa surat-surat.

"Mereka yang terkena tilang karena melanggar undang-undang lalu lintas. Karena banyak dari mereka yang tidak mengunakan helm serta knalpot plong-plongan," ujarnya saat ditemui di jalan panglima Sudirman, tepatnya di depan Stadion Wilis, Kota Madiun, Jumat (31/12/2010) malam.

AKP Sutrisno menambahkan, pihak kepolisian hanya menangkap yang bisa dijangkau saja. Karena banyaknya peserta konvoi yang melanggar undang-undang, serta terbatasan jumlah anggota yang ikut melakukan pengamanan.

"Kita hanya menangkap yang bisa saja karena keterbatasan anggota. Walau hanya sebisanya saja sampai saat ini sudah sudah ada ratusan roda dua yang kita amankan di mako," jelasnya.

Sutrisno menjelaskan, operasi ini dilakukan di berbagai titik di kota Madiun. Di antaranya Alun-alun dan depan stadion Wilis kota pecel ini.

Dari pantauan beritajatim.com, berbagai sudut kota Madiun tampak dipenuhi oleh ribuan peserta konvoi yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Kendaraan roda dua yang mengikuti konvoi tersebut rata-rata menggunakan knalpot yang berisik dan tidak menggunakan helm.

Untuk pengamanan, pihak Polres Madiun Kota sudah menyiapkan sebanyak 593 personel. Jumlah tersebut disebar ke 21 titik pengendali termasuk empat pos pengamanan, serta ada tim yang bertugas untuk melakukan patroli

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.