Fiant-News, Pasuruan - Aparat kepolisian Polsek Gempol hingga kini masih terus berupaya mengungkap insiden terbakarnya mobil Honda CRV L 1196 GT berwarna silver, milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Muzakki (37), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol. Sayangnya, penyelidikan itu masih belum dapat membuahkan hasil.
"Kita sudah turunkan Tim Labfor dari Polda Jawa Timur untuk melakukan olah TKP dan menganalisa dari mana sumber atau titik api pertama kali muncul. Tak hanya itu, bahan apa yang memicu kobaran api cepat membesar juga kita belum tahu. Jadi sayangnya, hasil belum keluar," kata Kompol Slamet Riyadi, Kapolsek Gempol, Senin (3/1/2011).
Belum adanya titik terang atau pun hasil dari penyelidikan polisi terhadap insiden ini, diperkirakan kasus terbakarnya mobil Honda CRV milik anggota dewan dari Partai Demokrat itu, proses penyelidikannya akan memakan waktu yang cukup lama. Meskipun dari penyelidikan sementara, polisi telah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi, termasuk saksi korban.
"Ya kita tunggu saja hasil penyelidikan kasus ini nanti. Karena ini korbannya adalah anggota dewan, kasus ini akan diambil alih oleh Polres Pasuruan. Jadi yang menangani proses penyelidikan selanjutnya adalah langsung tanggung jawab Kapolres Pasuruan," kata kapolsek Gempol yang baru menyandang pangkat kompolnya di akhir tahun 2010 itu, kepada beritajatim.com.
Pengungkapan siapa pelaku yang membakar mobil anggota dewan dan apa motif, serta siapa otak dibelakang aksi premanisme tersebut, kini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) sekaligus tantangan bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya.
"Kita sudah turunkan Tim Labfor dari Polda Jawa Timur untuk melakukan olah TKP dan menganalisa dari mana sumber atau titik api pertama kali muncul. Tak hanya itu, bahan apa yang memicu kobaran api cepat membesar juga kita belum tahu. Jadi sayangnya, hasil belum keluar," kata Kompol Slamet Riyadi, Kapolsek Gempol, Senin (3/1/2011).
Belum adanya titik terang atau pun hasil dari penyelidikan polisi terhadap insiden ini, diperkirakan kasus terbakarnya mobil Honda CRV milik anggota dewan dari Partai Demokrat itu, proses penyelidikannya akan memakan waktu yang cukup lama. Meskipun dari penyelidikan sementara, polisi telah melakukan pemeriksaan 4 orang saksi, termasuk saksi korban.
"Ya kita tunggu saja hasil penyelidikan kasus ini nanti. Karena ini korbannya adalah anggota dewan, kasus ini akan diambil alih oleh Polres Pasuruan. Jadi yang menangani proses penyelidikan selanjutnya adalah langsung tanggung jawab Kapolres Pasuruan," kata kapolsek Gempol yang baru menyandang pangkat kompolnya di akhir tahun 2010 itu, kepada beritajatim.com.
Pengungkapan siapa pelaku yang membakar mobil anggota dewan dan apa motif, serta siapa otak dibelakang aksi premanisme tersebut, kini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) sekaligus tantangan bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar