Fiant-News, JAKARTA – Sejumlah pakar dan LSM mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pembekingan oleh oknum anggota DPR terhadap penyelundupan dua kontainer berisi barang elektronik jenis Blackberry dan minuman keras.
Pembekingan oleh anggota DPR sangat merugikan keuangan negara sehingga harus dibasmi. “Modus beking-membeking serupa sudah sering terjadi seperti kasus penyelundupan 30 kontainer Blackberry dan minuman keras yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kasus yang beginibegini tidak bisa dipandang kecil,” ujar praktisi hukum Luhut MP Pangaribuan.
Luhut menuturkan, pembongkaran kasus penyelundupan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah mencemari lembaga legislatif dengan adanya dugaan pembekingan oleh sejumlah anggota DPR. Bahkan dia menyebutkan, praktik beking terhadap penyelundupan jelas-jelas telah mencampuri penyidikan kekuasaan kehakiman.
Indonesia Corruption Watch (ICW) juga telah melaporkan anggota DPR berinisial AS dan sejumlah rekannya ke BK atas dugaan pelanggaran kode etik menyangkut dugaan perlindungan terhadap upaya penyelundupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman keras.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar