Fiant-News, JAKARTA - Buronan polisi atas kasus Bom Bali I pada 2002 lalu, Umar Patek, dikabarkan ditangkap di Pakistan. Meski kabar tersebut belum bisa dikonfirmasi dari kepolisian di Tanah Air, namun berita penangkapan Umar Patek sudah tersiar di sejumlah media massa asing.
Media massa asing berlomba-lomba menampilkan berita penangkapan Umar Patek yang bersumber dari Kantor Berita Amerika Serikat (AS) Associated Press, Rabu (30/3/2011). Pada situs berita AP, diberitakan bahwa kabar penangkapan Umar Patek diperoleh dari pejabat intelijen Indonesia dan Filipina. Mereka menyatakan bahwa Umar Patek ditahan pada awal tahun ini.
Berita ini muncul di sejumlah situs berita, seperti theaustralian.com.au, foxnewsinsider.com, dan therealtimer.com.
Dikutip juga oleh AP bahwa penangkapan Umar Patek bisa menjadi indikator bagaimana Presiden AS Barack Obama menangani para tersangka teroris. Tapi sayangnya, lagi-lagi pihak berwenang di sana masih enggan berkomentar soal kasus ini.
Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden bom Bali tahun 2002. 202 orang tewas dalam sebuah serangan maut terhadap Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta, Bali.
Media massa asing berlomba-lomba menampilkan berita penangkapan Umar Patek yang bersumber dari Kantor Berita Amerika Serikat (AS) Associated Press, Rabu (30/3/2011). Pada situs berita AP, diberitakan bahwa kabar penangkapan Umar Patek diperoleh dari pejabat intelijen Indonesia dan Filipina. Mereka menyatakan bahwa Umar Patek ditahan pada awal tahun ini.
Berita ini muncul di sejumlah situs berita, seperti theaustralian.com.au, foxnewsinsider.com, dan therealtimer.com.
Dikutip juga oleh AP bahwa penangkapan Umar Patek bisa menjadi indikator bagaimana Presiden AS Barack Obama menangani para tersangka teroris. Tapi sayangnya, lagi-lagi pihak berwenang di sana masih enggan berkomentar soal kasus ini.
Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden bom Bali tahun 2002. 202 orang tewas dalam sebuah serangan maut terhadap Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta, Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar