News Update :

Kamis, 10 Maret 2011

Dewan Pendidikan Desak Pemkot Kediri Keluarkan Surat Keterangan

Fiant-News, Kediri  - Polemik terkatung-katungnya ijazah milik ratusan peserta kejar paket C, B dan A di Kota Kediri memaksa Dewan Pendidikan setempat angkat bicara. Ketua Dewan Pendidikan Mustain Abas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri segera mengeluarkan surat keterangan kelulusan sementara

"Namun, surat keterangan tersebut harus bersifat dengan dengan catatan alasan masalah Kepala Dinas Pendidikan yang belum definitif," kata Mustain Abas, Kamis (10/3/2011)

Dengan surat keterangan kelulusan tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para peserta untuk melanjutkan study maupun mencari pekerjaan. Sebab, pengganti ijazah sementara tersebut saat ini sangat diharapkan oleh para peserta.

"Segala upaya harus ditempuh oleh Pemkot Kediri. Atau mungkin, ada strategi lain, misalnya meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekalipun. Sebab, apabila masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka yang dirugikan masyarakat padahal mereka sudah mengikuti program itu," imbuh Mustain

Dalam hal ini, dewan pendidikan menilai Pemkot Kediri kurang cermat dalam melihat kondisi. Sejak awal, seharusnya, program ini bisa dilaksanakan dengan jelas karena ini seharusnya sudah terekam dengan baik, termasuk bagaimana mengisi posisi Kepala Dinas Pendidikan, yang memiliki tempat vital

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gara-gara Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri dijabat seorang Pelaksana Tugas (Plt) Wachid Anshari, ratusan siswa kelompok belajar (Kejar) Paket A,B,C yang lulus tahun 2010, belum menerima ijazah.

Seharusnya bukti legalitas para peserta kejar paket tersebut paling lambat diberikan bulan Januari lalu.

Sebab, pelaksanaan ujian kejar paket sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober 2010 lalu. Disdik Kota Kediri tengah gundah

Berdasarkan Prosedur operasional standar (POS) Ujian Nasional untuk ijazah program kejar paket A,B dan C tahun 2010 harus ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakili.

Dengan pedoman POS Unas dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tersebut, Dinas Pendidikan Kota Kediri telah mengajukan ke Walikota Samsul Ashar. Namun, walikota meminta berkoordinsi dengan Propinsi, yang akhirnya dikembalikan ke daerah

Terpisah, Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Tri Krisminarko saat dikonfirmasi terkait belum ditujukkannnya status Kadisdik, mengaku masih akan meminta keterangan Wali Kota Samsul Ashar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.