News Update :

Kamis, 16 Juni 2011

Korlap Raskin Gudang Bulog Sumenep Diperiksa Jaksa

JalurBerita - Kordinator lapangan (korlap) raskin gudang Bulog Kalianget, Sumenep, Ainul Fatah, Kamis (16/06/11) diperiksa Kejaksaan Negeri Sumenep sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pada pendistribusian raskin ke wilayah kepulauan 2008 lalu.

Ainul Fatah diperiksa sekitar 6 jam lebih, dengan materi pemeriksaan seputar alur pendistribusian raskin.

Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Moh. Hartono menjelaskan, pemeriksaan korlap raskin itu memang terbilang lama, karena pertanyaan yang diajukan cukup detil soal pendistribusian raskin tersebut.

"Sebagai korlap gudang bulog, tentu saksi kan tahu banyak soal distribusi ke korlap kecamatan hingga ke penerima manfaat," kata Hartono.

Ia memaparkan, pendistribusian raskin ke sejumlah kecamatan, dibawah tanggung jawab korlap. "Pembayaran dan tanda terima kalau raskin sudah sampai, itu kan pada korlap. Otomatis dia tahu betul, apakah raskin sampai atau tidak," ungkapnya.

Namun Hartono enggan membeberkan hasil pemeriksaan, dengan dalih seluruh pemeriksaan belum rampung. "Nantilah kalau pemeriksaan sudah tuntas kami lakukan, akan kami beber hasilnya," janjinya.

Lebih lanjut Hartono memaparkan, materi pemeriksaan pada korlap raskin juga berkisar pada petunjuk teknis dan aturan main dalam pendistribusian tersebut. "Tidak cuma itu, korlap juga kami minta menjelaskan soal syarat-syarat penebusan raskin tahun 2008," terangnya.

Sebelum memeriksa korlap raskin gudang bulog, jaksa sudah memeriksa 7 mantan camat kepulauan, yakni mantan camat Sapeken, Raas, Masalembu, Gayam, Kangayan, Arjasa, dan Nonggunong.

Hartono menambahkan, berikutnya giliran yang akan diperiksa adalah sejumlah korlap kecamatan. "Itu juga berkaiatan dengan alur distribusi raskin 2008. Mungkin Senin (20/06/11) mendatang, akan kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Untuk diketahui, dari hasil audit BPKP, dalam kasus dugaan korupsi raskin ini, negara dirugikan sekitar Rp 8 Miliyar.

Dugaan korupsi raskin ini diduga pada pendistribusian di 7 kecamatan kepulauan, yakni Kecamatan Sapeken, Masalembu, Nonggunong, Raas, Arjasa, Kangayan dan Gayam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tidak hanya mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pendistribusian raskin, namun juga pengadaannya. Bahkan Kejari sudah menetapkan tersangka berinisial A, pejabat Sub Divre XII Bulog Madura. Hal itu didasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan dengan No. 04/0.5.34/FD.1/03/2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.