News Update :

Kamis, 16 Juni 2011

Organda Keberatan Hanya 3 Operator Taksi di Juanda

JalurBerita - DPD Organda Jatim menyatakan keberatan atas proses pelaksanaan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tentang regulasi usaha taksi di Bandara Juanda, karena hanya tiga operator taksi yang diberi izin berusaha.

Ketua DPD Organda Jatim Mustofa meminta kepada manajemen PT Angkasa Pura (AP) I sebagai pengelola Bandara Juanda tidak membatasi jumlah operator taksi yang beroperasi, pasca diberlakukannya keputusan KPPU. Langkah ini untuk menghindari praktik monopoli usaha taksi.

"Data Organda Jatim sedikitnya ada 30 operator taksi yang beroperasi di Surabaya. Mestinya porsi operator yang beroperasi bisa ditambah tidak hanya tiga. Ini agar tidak terjadi kecemburuan baru pascakeputusan KPPU yang menghentikan monopoli usaha taksi di Juanda," tegasnya seusai menghadiri Forum Diskusi Persaingan Usaha KPPU Surabaya tentang persaingan usaha taksi di Juanda, Hotel Bumi Surabaya, Kamis (16/6/2011).

Dia menjelaskan, KPPU telah menerbitkan keputusan nomor 20/KPPU-I/2009 yang memerintahkan PT AP I Cabang Bandara Internasional Juanda untuk membuka kesempatan usaha bagi operator taksi yang berizin dapat berusaha di bandara dan keputusan itu memberi tenggat waktu pemberlakukan selama tiga tahun.

"Jumlah tiga operator itu terlalu sedikit, sehingga bila ditambah akan membuka ruang usaha dengan persaingan yang lebih kompetitif. Saat ini banyak beroperasi taksi ilegal di Bandara Juanda. Dengan membuka ruang lebih banyak bagi operator taksi maka keberadaan taksi ilegal itu bisa ditekan," tukasnya.

Data Organda Jatim, dari 30 operator dengan kekuatan sekitar 6.250 armada mobil taksi, ternyata hanya sekitar 14 operator taksi yang berizin masuk kategori baik dan eksis. Jadi, dari operator yang baik itu bisa diikutkan untuk proses tender guna menentukan operator yang bisa beroperasi di Juanda.

Manajer Operasional PT AP I Cabang Juanda Sahroni dalam kesempatan sama menanggapi, pembatasan tiga operaror itu dimaksudkan agar terjadi kesesuaian antara jumlah arus penumpang dengan jumlah taksi yang ideal beroperasi.

"Pembatasan ini dimaksudkan agar usaha taksi yang ada di Juanda bisa eksis secara hitungan ekonomi, jangan sampai dengan dibukanya izin operasi dengan jumlah operator banyak akan membuat pendapatan perusahaan taksi maupun sopir taksi menjadi minim," kilahnya.

Dia menambahkan, sedikitnya 100 unit taksi dari total 416 unit taksi yang biasa beroperasi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya mulai menggunakan argometer untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemakaian argometer diujicobakan mulai Kamis (16/6/2011) hari ini.

"Pemasangan argometer tersebut dilakukan secara bertahap, dan diharapkan seratus unit taksi tersebut bisa terpasang seluruhnya paling lambat pada Maret 2012 mendatang," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.