News Update :

Kamis, 16 Juni 2011

Rencana Meminjam Uang ke PDAM di Rumah Ketua DPRD

Sidoarjo (beritajatim.com) - Penyidik Kejari Sidoarjo yang menangani kasus dugaan penyimpangan peminjaman senilai Rp 3 miliar dari PDAM Delta Tirta ke Deltras mengetahui uang yang dipinjamkan itu bersumber dari uang negara.

Dari hasil penyidikan sementara peminjaman itu juga sempat dicegah oleh Badan Pengawas, karena tidak prosedural. Namun, teguran itu tak di respon oleh PDAM.

Hal tersebut terungkap setelah pemeriksaan ketua Badan Pengawas Eddy Koestantono di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Deltras juga diketahui mengajukan dua surat permohonan peminjaman, satu ke ketua Badan Pengawas Eddy dan Direktur Utama PDAM Djajadi. Saat menerima surat permohonan itu, Eddy menerbitkan disposisi kepada Djajadi agar melaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Usai pemeriksaan, Eddy, membenarkan permohonan itu. Menurutnya dalam memberikan pinjaman pihaknya tidak pernah dimintai persetujuan peminjaman.

Eddy juga mengakui sempat terlibat dalam pertemuan saat rencana peminjaman digulirkan di rumah dinas Ketua DPRD Dawud Budi Sutrisno bersama Djajadi.

Pihak Badan Pengawas sempat dimintai saran, namun langsung ditolak. ''Saya disuruh tanda tangan, tapi saya tolak karena bukan kewenangan saya,'' ujar Eddy Kamis (16/6/2011).

Asisten II Pemkab Sidoarjo itu juga menadaskan, peminjaman uang Rp 3 miliar itu lantas cair beberapa hari kemudian setelah rapat di rumah Dawud. ''PDAM jadi meminjamkan uang ke Deltras, saya ketahui dari laporan bulanan pada Agustus 2010,'' paparnya.

Sesudahnya peminjaman itu deal, pihaknya lantas memberikan teguran karenamenyalahi aturan. Dirinya juga tidak mau bertanggungjawab dan sudah mengingatkan, tapi tak digubris.

Sesudah penyidikan terhadap Eddy, jaksa menyita dua dokumen, yakni, print out penyertaan modal 2010 yang isinya, Pemkab menyertakan modal sebesar Rp 18 miliar yang merupakan suntikan modal dari Pemkab.

Selain itu, penyidik juga menyita laporan keuangan 2010 dari
Direksi PDAM ke Badan Pengawas. Salah satu poinnya, hutang Rp 3 miliar ke Deltras masuk dalam pos lain-lain. Data itu memperkuat bahwa uang yang dihutangkan diambil dari kas PDAM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.