News Update :

Kamis, 16 Juni 2011

Bupati LIRA Tuntut Kapolres Tindak Tegas

JalurBerita - Tak terima dituding provokator oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sumberpucung, AKP Budi Haryanto, saat mengawal warga Desa Senggreng ngluruk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen siang tadi membuat Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang, Zuhdy Achmadi mengambil sikap tegas.

Pada beritajatim.com Kamis (16/6/2011) malam ini, Didik panggilan akrab Bupati LIRA itu mengatakan, apa yang dilakukan Kapolsek sangat melukai lembaga LIRA. Pasalnya, sejak awal LIRA memang memberikan pengawalan dan pendampingan terhadap ratusan warga Desa Senggreng terkait sejumlah permasalahan ditempat itu.

Nah, kedatangan LIRA siang tadi adalah mengawal langsung agar masyarakat yang ngluruk tidak berbuat anarkis. Mempercayakan pada keputusan hukum yang ada. Serta, bertanggung jawab jika ada insiden kedatangan warga ketempat itu. 

Kalau kemudian kedatangan LIRA dituding memperkeruh suasana oleh Kapolsek, secara kelembagaan, LIRA tidak terima dan berharap Kapolres menindak tegas anak buahnya.

"Kami akan menghadap kapolres untuk menghadirkan kapolsek sumberpucung guna klarifikasi tudingan ini. Jika benar, kami akan melaporkannya ke propam polda," tegasnya.

Dikatakan Didik pula, LIRA melangkah berdasarkan pengaduan masyarakat dan sukarela. LIRA dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas. Termasuk, melakukan pendampingan terhadap masyarakat Desa Senggreng.

Kalau kemudian LIRA dituding hanya memperkeruh suasana dan mencari keuntungan materi dalam pendampingan masyarakat Desa Senggreng, jelas kami tidak terima.

"Tak pantas lah setingkat kapolsek berbicara seperti itu. Harus dipertanggung jawabkan. Jika perlu, jabatannya harus ditinjau ulang," tegasnya.

Didik menambahkan, tentang adanya dugaan pembicaraan kapolsek pada wartawan agar tidak memuat berita dan foto tentang warga desa senggreng yang ngluruk ke PN Kepanjen akan diperiksa, kapolsek sudah melakukan intervensi berlebihan. "Jabatan kapolsek adalah melakukan pembinaan. Tidak menakut-nakuti apalagi melakukan intervensi pada media massa," pungkas Didik.

Diakhir pembicaraannya, Didik menyampaikan adanya informasi dari warga Desa Senggreng tentang kedatangan Kapolsek Sumberpucung yang datang dengan arogan.

Kedatangan Kapolsek kemarin malam dengan marah-marah saat warga sedang menggelar musyawarah rencana aksi mendatangi kantor PN Kepanjen siang tadi, adalah bentuk intervensi yang tidak semestinya dilakukan seorang penegak hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.