News Update :

Selasa, 16 November 2010

Vonis Penabrak Wartawan Tvone Lebih Ringan 4 Bulan

Fiant-News, Mojokerto - Penabrak wartawan Tvone, Lily Diah Putri Rahayu (17) warga Desa pakis, Kecamatan Trowulan divonis 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (15/11/2010). Vonis ini lebih ringan empat bulan dari tuntutan JPU pada sidang sebelumnya yaitu 14 bulan.

Sidang tertutup yang diketuai Ketua Majelis Hakim, Jack J Oktavianus ini menghadirkan penabrak wartawan Tvone pada 18 September lalu dengan agenda vonis. Putri pasangan Canji (45) dan Sayu (42) ini, dinilai ceroboh dalam mengendarai kendaraanya hingga menyebabkan korban tewas.


Mendengar vonis yang dijatuhkan Ketua Majelis Hakim, orang tua terdakwa langsung meminta untuk hukuman luar. Namun, permintaan orang tua terdakwa yang mendamping terdakwa tanpa pengacara ini langsung ditolak Ketua Majelis Hakim.


Lily Diah Putri Rahayu (17) terlibat kecelakaan dengan Muhammad Zainuri (35) wartawan Tvone yang berboncengan dengan istri, Usnatul Ulya (35) di Jalan Raya Pendopo Agung depan Balai Penyelamatan Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan pada tanggal 18 September lalu. Saat itu arus sangat padat, Muhammad Zainuri dan istri berjalan pelan hendak masuk BP3 Trowulan.


Namun, saat hendak masuk tersebut, ia ditabrak Lily yang mengendarai Satria F terbaru miliknya. Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke RSI Sakinah di Kecamatan Sooko. Namun, karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya korban dirujuk ke RS Gatoel Kota Mojokerto. Korban sempat menjalani operasi di bagian kepala, dimana korban terluka.


Namun, enam hari dalam perawatan yaitu tanggal 23 September sekitar pukul 12.15 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Janazah korban langsung dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro husodo Kota Mojokerto untuk menjalani visum sebelum akhirnya dibawa pihak keluarga dan dimakamkan di rumah orang tuanya di Desa Batang Krajan, Kecamatan Gedeg.


Muhammad Zainuri (35) merupakan karyawan TVone. Sebelum bergabung dengan Tvone, almarhum pernah bekerja di harian ternama di ibu kota Jakarta. Almarhum meninggalkan seorang istri yang merupakan aktivis perempuan, yang ia nikah dua tahun lalu namun hingga belum dikarunia anak. [Fiant]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.