News Update :

Rabu, 05 Januari 2011

Kebebasan Beragama di Jatim 2010 Masih Ternoda

Fiant-News, Surabaya - Sepanjang tahun 2010, praktik kebebasan beragama di Jatim masih belum berjalan dengan baik. Pasalnya, masih banyak ditemukan adanya perilaku kekerasan terhadap pemeluk agama lain.

Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jatim mencatat ada delapan kasus pada tahun 2010 yang mewarnai perjalanan kebebasan beragama di Jatim.

Kordinator JIAD Jatim Aan Anshori dikonfirmasi Rabu (5/1/2011) menjelaskan, kasus yang mencederai kebebasan beragama itu di antaranya adalah Pemkab Gresik menghentikan paksa pembangunan dua buah gereja pada April 2010. Yakni, Gereja Katholik Indonesia dan Gereja Kristen Bethany Indonesia, di kompleks Perumahan Kota Baru Driyorejo Kecamatan Driyorejo.

Alasannya, berdirinya gereja yang sekarang dalam tahap pembangunan itu belum memenuhi syarat administratif dan syarat teknis.

Kemudian pada bulan Juni 2010, di Bojonegero terdapat penolakan Gereja Bethany. Tak hanya itu, di Kota Mojokerto, pemerintah setempat menodai kebebasan beragama dengan cara menyegel tiga tempat ibadah yang dianggap ilegal yakni Saba, Jimbaran dan Niaga Square. Kejadian ini pada bulan September 2010.

Di bulan yang sama, di Kabupaten Malang, banyak tempat ibadah umat Kristen yang terancam ditertibkan. Ironisnya, penertiban itu merupakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang.

Selain itu, di Surabaya, Gereja Allah Baik di kawasan Margorejo ditolak warga. Namun, pemerintah setempat tidak melakukan apa-apa. "Disusul di Kabupaten Jombang, banyak gereja mengeluh sulitnya perizinan, hampir 80 persen gereja belum mendpatkan izin meski ada yang sudah mengurus sampai empat tahun. Di antaranya adalah Gereja Bethel Diaspora dan Gereja Masa depan Cerah," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.