News Update :

Jumat, 17 Juni 2011

Partai Demokrat Surabaya Terpecah-belah

JalurBerita - Tampaknya internal Partai Demokrat Surabaya panas. Perpecahan menjadi kelompok-kelompok kecil semakin tampak. Hal ini terlihat dari isu yang sengaja dihembuskan untuk memojokkan kelompok lainnya.

Belum lama isu mengenai korupsi dana Bimtek yang ditujukan kepada kader Partai Demokrat yang berujung pada kasus hukum. Saat ini kembali beredar informasi adanya penyalahgunaan dana bantuan politik (Banpol) yang dilakukan  Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya dan bendahara. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua PAC Demokrat Rungkut, Untung.

Kepada wartawan, Untung mengatakan bahwa berdasar informasi yang diterimanya, dana sisa Banpol DPC Demokrat tahun 2010 yang berada di rekening DPC Demokrat sebesar Rp 125 juta dicairkan Plt ketua DPC dan bendahara.

Dana tersebut digunakan untuk mengecat kantor DPC sebesar Rp 27 juta, sedangkan sisanya Rp 90 juta disimpan oleh bendahara. "Itu dana sisa Banpol 2010, sebagian digunakan untuk pengecatan, sebagian disimpan Bendahara," ujarnya, Kamis (16/06/2011).

Jika merujuk pada aturan yang ada, seharusnya dana parpol digunakan untuk pemberdayaan kader baru. Sedangkan jika ada sisa, maka dana tersebut harus dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Untung mengatakan bahwa beberapa PAC sempat mempertanyakan keberadaan dana banpol tersebut, namun belum mendapat jawaban yang memuaskan dari DPC meski telah melalui rapat resmi. "Kita belum mendapat jawaban yang memuaskan," beber Untung.

Untung meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Bakesbang Linmas Pemkot Surabaya, terjun dan melakukan penyelidikan. "Ini harus ditindaklanjuti, agar menjadi pendidikan politik yang baik bagi semua partai," pungkasnya.

Pernyataan Untung tersebut bukan dilontarkan tanpa bukti, namun disertai dengan salinan rekening koran dari bank tempat Demokrat menyimpan dananya.
Bukti rekening koran itu menunjukkan kejanggalan baru. Pasalnya, seperti diketahui, tidak semua orang dapat mengeluarkan print out rekening koran dari sebuah bank. Prin out itu harus dikeluarkan pemilik rekening atau seseorang yang diberi kuasa pemilik rekening. Namun bisa juga dikeluarkan atas ijin pengadilan, ijin kepolisian selaku penyidik.

Dalam rekening DPC parpol, yang berhak mengeluarkan adalah ketua dan bendahara. Hal ini tentu menjadi tanda tanya besar atas campur tangan siapa rekening koran tersebut dapat dikeluarkan?

Dengan munculnya informasi ini, terlihat, semua kubu saling serang dengan melemparkan isu demi mendapatkan posisi, di tengah carut-marut Partai Demokrat Surabaya pasca pemberhentian Wisnu Wardhana dari posisi ketua DPC Demokrat Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Jalur Berita : Kabar Berita Terbaru dan Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.